HUKUM & HUKUM MEDIA MASSA
Halloooo sobat kreatifff. Bagaimana kabar kalian semua nih ? Pastinya makin kreatif dong yang karna selalu kunjungi zona kreatifitas hehe.
Yukkk lahhh sharing-sharing lagi. Kebetulan pada kali ini zona kreatifitas akan sharing tentang hukum media massa. Oke langsung aja yuk kita bahas.
Indonesia adalah salah satu negara hukum. Dimana semua bidang-bidang pasti dilindungu oleh hukum negara. Tapi apa kalian tau kalau media massa juga memiliki hukum ? Jika belum tau, yuk kita simak.
Apa itu hukum ?
Hukum Media Massa / Pers
Ruang Lingkup Hukum Pers Luar Negri
Ruang Lingkup Pers Di Amerika Serikat
Selain itu adapun point-point tentang hukum pers di AS, antara lain sebagai berikut:
- First Amendement , AS memberikan perlindungan atas kebebasan pers secara tegas.
- Jenis media baru itu memperoleh pengakuan sebagai bagian dari the First Amendement.
- Media film harus menunggu 50 tahun untuk diakui sebagai bagian dari media yang harus dilindungi kebebasannya. Tetapi TV ------ media yang paling sedikit memperoleh perlindungan dari First Amendement. Kebebasan media TV mendapat banyak batasan dari Federal Communication Comission (FCC), sebuah badan regulasi untuk penyiaran.
- Penafsiran yang progresif ini terjadi karena jasa para hakim di Mahkamah Agung AS.
- Kebetulan Amerika Serikat menganut sistem Hukum Anglo Saxon dimana kumpulan putusan hakim (Jurisprudensi) menjadi salah satu sumber hukum utama. Pers di Amerika Serikat pada mulanya menjadi alat propaganda dari kekuatan politik yang saling bermusuhan.
Ruang Lingkup Pers Di Uni Soviet
Pers juga digunakan sebagai alat mencapai kekuasaan dalam pemerintah dan partai untuk propaganda. Di pers komunis, ada sebuah lembaga sensor yang bernama Glavit. Adapun tugas glavit yaitu mengawasi materi pers yang akan diumumkan dan tugas tugas untuk mengamankan politik ideologi.
Fungsi Pers di Negara Komunis :
- Pers sebagai alat propaganda, agitator, dan organisator kolektif.
- Pers merupakan tempat pendidikan kader-kader komunis dikalangan massa.
- Pers sebagai lembaga yang memobilisasi dan mendorong massa untuk terlihat dalam pembangunan ekonomi.
- Pers menerapkan dan menyiarkan semua dekrit, keputusan, instruksi yang dikeluarkan oleh Komite Sentral Partai maupun oleh Pemerintah Uni Soviet serta bahan publikasi lain dari pemerintah.
- Pers berfungsi sebagai alat untuk melakukan Kontrol.
Pers di negara komunis hampir dipastikan tidak memiliki daya kritis. Sungguhpun memiliki kritikan pada media massa selama tidak mengkritik ideologi komunisme.
Nahhh jadi seperti sobat kreatif. Hukum pers itu sangat penting. Tidak hanya di indonesia, di negara maju lainnya juga pers dilindungi oleh hukum lohhh. Jangan sampai kita melanggar hukum yah sobat kreatif, selalu patuhi hukum yang berlaku.
Referensi :
Materi Pembelajaran Hukum & Media Pers oleh Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom
Penulis :
Moch. Azis Prasetya
0 komentar:
Posting Komentar